Jumat, 14 Februari 2014

PERSYARATAN ADMINISTRASI PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CPNS


Sahabat berikut ini persyaratan administrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang bersumber dari PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL .

Persyaratan Administrasi. 

Setiap tenaga honorer dan Dokter yang dinyatakan lulus dan diterima dan/atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK disertai dengan Persyaratan Administrasi. . 

persyaratan tersebut bisa di donwnload di menu download pada web ini.

SDN. JELAMBAR BARU 08 PETANG

VISI
Unggul dalam prestasi berdasarkan Imtaq dan mampu berkompetensi”


MISI
a.    Mengikatkan professional tenaga guru
b.    Membekali siswa dengan imtaq, keteladanan dan rasa tanggung jawab
c.     Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif,kreatif, dan menyenangkan.
d.    Mendorong membantu siswa untuk mengenal potensi diri
e.    Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga